KEGIATAN ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK 2022)
Sabtu,
03 September 2022
~ Oleh Administrator ~ Dilihat 732 Kali
Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
Tahun Pelajaran 2022/2023
Hari/Tanggal
|
Sesi
|
Waktu
|
Jenis Asesmen
|
Pelaksanaan
|
Rabu – Kamis, 31 Agustus –
1 September
2022
|
1
|
07.30 – 09.30
|
● Latihan (10 menit)
● Literasi Membaca (90 menit)
● Survei Karakter (30 menit)
|
Hari ke-1
|
2
|
10.30 – 12.30
|
3
|
14.00 – 16.00
|
|
1
|
07.30 – 09.30
|
● Latihan (10 menit)
● Numerasi (90 menit)
● Survei Lingkungan Belajar (30 menit)
|
Hari ke-2
|
2
|
10.30 – 12.30
|
3
|
14.00 – 16.00
|
Daftar Nama Proktor, Teknisi, dan Pengawas
Kegiatan Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
Tahun Pelajaran 2022/2023
No.
|
Nama
|
Sekolah Asal
|
Ket.
|
A.
|
Proktor
1. Khoiriah, S.T
|
SMAN 13 Palembang
|
|
B.
|
Teknisi
1. Rangga, Adisota, S.Kom
|
SMAN 13 Palembang
|
|
C.
|
Pengawas
1. Ahmad Rivai, M.Kom
2. Raden Ayu Indrian Sari, M.Kom
|
SMAN 13 Palembang
SMAN 13 Palembang
|
|
D
|
Pengawas Silang
1. Yoan Puspita, S.Pd
2. Suyeti Nila Sari, M.Pd
|
SMAN 21 Palembang
SMAN 21 Palembang
|
|
Di Ruang Asesmen Nasional
Pengawas:
a) masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum
waktu pelaksanaan AN;
b) memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan
memenuhi protokol kesehatan;
c) mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara
bergilir dan meletakkan tas di bagian depan ruang AN, serta
menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
d) membacakan tata tertib peserta AN;
e) memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja
dengan sungguh-sungguh dan jujur;
f) mengumumkan token AN kepada peserta;
g) mempersilakan peserta untuk melakukan login ke dalam
aplikasi ANBK dan mulai mengerjakan soal;
h) membagikan kertas buram kepada peserta AN yang
membutuhkan;
i) selama AN berlangsung, pengawas wajib:
(1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar
ruang AN;
(2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang
melakukan kecurangan;
(3) melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang
AN selain peserta;
(4) mematuhi tata tertib pengawas, di antaranya tidak
merokok di ruang AN, tidak membawa dan/atau
menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau
kamera, tidak mengobrol, dan tidak membaca;
(5) tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan
apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari
soal AKM; dan
j) setelah waktu AN selesai, pengawas mempersilakan peserta
AN untuk berhenti mengerjakan soal; dan
k) Pengawas ruang tidak diperkenankan membawa perangkat
komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya serta
membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang AN.
Proktor
a) masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum
waktu pelaksanaan AN;
b) memeriksa kesiapan ruang AN dan peralatan komputer;
c) membagikan kartu login kepada setiap peserta pada awal sesi;
d) menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server
lokal;
e) memastikan komputer Proktor/server lokal sudah terkoneksi
dengan internet;
f) menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server
lokal;
g) melakukan rilis token agar peserta bisa memasuki laman AN;
h) melakukan pengelolaan AN melalui aplikasi ANBK pada
komputer proktor/server lokal;
i) selama peserta melakukan AN, proktor harus tetap tinggal di
dalam ruangan dan memantau peserta jika ada peserta yang
mengalami kendala teknis;
j) menutup aplikasi ANBK apabila asesmen telah berakhir;
k) mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta setiap sesi
melalui server lokal apabila menggunakan moda semidaring;
dan
l) mengecek kelengkapan data dari seluruh responden AN
(peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan) baik di
satuan pendidikannya maupun satuan pendidikan yang
menumpang.
Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional
Peserta didik:
1) memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15
(lima belas) menit sebelum AN dimulai;
2) memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat
duduk yang telah ditentukan;
3) dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat
komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan
sejenisnya ke dalam ruang AN;
4) mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;
5) mengisi daftar hadir;
6) masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan
username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang
diterima dari Proktor;
7) melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN;
8) mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai;
9) selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan
dengan izin dari pengawas ruang;
10) selama AN berlangsung, dilarang:
a) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b) bekerja sama dengan peserta lain;
Foto Laporan Kegiatan Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022